Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Produk Hukum

Judul
Peraturan Daerah Kota Cimahi Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Abstrak

-    Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) huruf f PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010.

 

-       Dasar Hukum Undang – Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.9 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010.

 

-  Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya. Bentuk, Jenis satuan pendidikan dan program pendidikan. Penyelenggaraan PAUD. Perizinan pendirian PAUD formal dan non – formal. Penerimaan peserta didik. Prinsip pengadaan standar sarana dan prasrana. Tenaga pendidik yang terdiri dari guru pendamping maupun pengasuh dan tenaga kependidikan yang terdiri dari pengawas/penilik, pengelola/kepala sekolah, tenaga administrasi, dan pembantu umum. Kurikulum dan strategi pembelajaran. Persyaratan penyelenggaraan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota. Evaluasi dan system pendidikan disampaikan oleh Lembaga penyelenggara secara berkala. Pengawasan dan pembinaan yang nantinya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan untuk dijadikan bahan pembinaan evaluasi. Pendanaan yang bersumber dari masyarakat, APBN, APBD Provinsi sehingga nantinya dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Standar pembiayaan yang meliputi biaya operasional dan biaya personal.

 

-    Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 27 September 2019.

-    Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, satuan PAUD yang telah dibentuk harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.

-          Penjelasan : 7 hlm.

Kolesi Deskripsi Fisik
-

Nomor Peraturan
14

Tahun Peraturan
2019

Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah

Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah

Nomor Panggil
-

T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat, Kota Cimahi

Cetakan / Edisi
-

Tempat Terbit
Kota Cimahi

Penerbit
Bagian Hukum

Penetapan / Peraturan Tertib
27092019

Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2017 Nomor 262 TLD Kota Cimahi Nomor 21

Subjek
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

ISBN
-

Bahasa
Indonesia

No. Induk Buku
-

Status
Berlaku

Berkas Unduh
Lihat File