Judul
Peraturan daerah Kota Cimahi Tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata
Abstrak
- Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No.9 Tahun 2001; UU No.10 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Pendaftaran Usaha Pariwisata dimaksudkan untuk pembinaan, penertiban dan pengawasan atas usaha yang dilakukan oleh setiap pengusaha. Bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha di daerah; menyediakan sumber informasi bagi semua piihak yang berkepentingan mengenai pendaftaran usaha pariwisata; memberikan persyaratan dalam melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata.Peraturan Daerah ini mengatur tata cara pendaftaran usaha, pemutakhiran TDUP, pembinaan dan pengawasan, pelaporan. Permohonan pendaftaran usaha pariwisata diajukan secara tertulis oleh pengusaha pariwisata kepada Wali Kota melalui Dinas yang membindangi urusan perizinan Daerah Kota. Pendaftaran usaha pariwisata dapat dilakukan secara dalam jaringan (online). Pengusaha Pariwisata melaporkan kegiatan usaha pariwisata kepada Wali Kota melalui Dinas yang membidangi pariwisata setiap 6 (enam) bulan sekali. Wali Kota melaporkan hasil pendaftaran usaha pariwisata dan laporan kegiatan usah apariwisata kepada Gubernur setiap 6 (enam) bulan sekali.Setiap pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah ini dikenai sanksi administratif.
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 28 Juni 2019
Kolesi Deskripsi Fisik
-
Nomor Peraturan
9
Tahun Peraturan
2019
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
Nomor Panggil
-
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat, Kota Cimahi
Cetakan / Edisi
-
Tempat Terbit
Kota Cimahi
Penerbit
Bagian Hukum
Penetapan / Peraturan Tertib
28062020
Sumber
LD Kota Cimahi Tahun Nomor 2019 Nomor 257 TLD Kota Cimahi Nomor 17
Subjek
PARIWISATA - USAHA - PENDAFTARAN
ISBN
-
Bahasa
Indonesia
No. Induk Buku
-
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat File