Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Produk Hukum

Judul
Peraturan Daerah Kota Cimahi Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan

Abstrak

  • Untuk melaksanakan Permendagri No.19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Permendagri No.27 Tahun 2009 tentang Pedoman  Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri  No.22 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Permendagri No.27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah.
  • Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini adalah: UU No.9 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014.
  • Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi No.22 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan.
  • Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 16 Juli 2018
  • Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Cimahi No.22 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan

Kolesi Deskripsi Fisik
-

Nomor Peraturan
10

Tahun Peraturan
2018

Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah

Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah

Nomor Panggil
-

T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat, Kota Cimahi

Cetakan / Edisi
-

Tempat Terbit
Kota Cimahi

Penerbit
Bagian Hukum

Penetapan / Peraturan Tertib
16072018

Sumber
LD Kota Cimahi Tahun Nomor 2018 Nomor 10 TLD Kota Cimahi Nomor 236

Subjek
IZIN - GANGGUAN

ISBN
-

Bahasa
Indonesia

No. Induk Buku
-

Status
Berlaku

Berkas Unduh
Lihat File