Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Produk Hukum

Judul
Peraturan Daerah Kota Cimahi Tentang Penanggulangan Tuberkulosis

Abstrak

  • Untuk mencegah penyakit Tuberkulosis yang asih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dlakukan upaya Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Cimahi yang perlu disesuaikan dengan ilmu kedokteran dan kebutuhan hukum.
  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UUD No.4 Tahun 1984; UU No.9 Tahun 2001; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 1991; PP No.66 Tahun 2014; Perda No.33 Tahun 2003; Perda No.8 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2011; Perda No.19 Tahun 2012.
  • Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penanggulangan Tuberkulosis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Tuberkulosis, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit Tuberkulosis dan mengurangi dampak sosial, budaya dan ekonomi akibat penyakit Tuberkulosis pada individu, keluarga dan masyarakat. Pemerintah Daerah menetapkan target penanggulangan TB berdasarkan target nasional yaitu eliminasi TB Kota Cimahi Tahun 2030 dan Cimahi bebas TB tahun 2048. Kegiatan penanggulangan TB dilaksanakan melalui upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. Kegiatan penanggulangan TB akan dilakukan secara terintegrasi dengan penanggulangan program kesehatan yang berkaitan, meliputi program HIV dan AIDS, diabetes melitus, serta program kesehatan lain, penanggulangan TB secara terintegrasi dilakukan melalui kegiatan kolaborasi antara program yang bersangkutan. Kegiatan penanggulangan TB diselenggarakan melalui kegiatan : promosi Kesehatan, surveilans TB, pengendalian faktor risiko, penemuan dan penanganan kasus TB, pemerian kekebalan dan pemberian obat pencegahan. Ketentuan sumber daya manusia, ketersediaan dan pembekalan Kesehatan, pendanaan, penelitian dan pengembangan, peran serta masyarakat, koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan, pembinaan dan pengawasan
  • Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,16 Juli 2018

Kolesi Deskripsi Fisik



Nomor Peraturan
8

Tahun Peraturan
2018

Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah

Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah

Nomor Panggil
-

T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat, Kota Cimahi

Cetakan / Edisi
-

Tempat Terbit
Kota Cimahi

Penerbit
Bagian Hukum

Penetapan / Peraturan Tertib
16072018

Sumber
LD Kota Cimahi Tahun Nomor 2018 Nomor 234

Subjek
TUBERKULOSIS - PENANGGULANGAN

ISBN
-

Bahasa
Indonesia

No. Induk Buku
-

Status
Berlaku

Berkas Unduh
Lihat File