Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Produk Hukum

Judul
Peraturan Daerah Kota Cimahi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Abstrak

-  Aparat pelaksana penyidikan perlu diatur mengenai kedudukan, tugas, wewenang, dan kualifikasi serta penyidikannya dan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kota Cimahi yang sudah tidak sesuai dengan peraturan  perundang-undangan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

-      Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2012.

-   Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No.1 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 diubah pada angka 2, angka 3, angka 4, angka 6, dan disisipkan satu angka diantara angka 7 dan angka 8 yaitu angka 7a dan ditambah 2(dua) angka yaitu angka 9 dan angka 10; ketentuan ayat (1) Pasal 2 diubah; Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 2A dan 2B; Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah, serta diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan (1) ayat yaitu ayat (1a); Ketentuan pada Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 7 dihapus; Ketentuan pada Pasal 8 dihapus; Ketentuan pada Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan pada Pasal 10 dihapus; Ketentuan pada Pasal 11 dihapus; Ketentuan pada Pasal 12 dihapus; Ketentuan pada Pasal 13 dihapus; Ketentuan pada Pasal 14 ayat (3) dihapus; Ketentuan pada Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 16 diubah.

-      Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 15 Januari 2018

-  Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Kolesi Deskripsi Fisik
-

Nomor Peraturan
1

Tahun Peraturan
2018

Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah

Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah

Nomor Panggil
-

T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat, Kota Cimahi

Cetakan / Edisi
-

Tempat Terbit
Kota Cimahi

Penerbit
Bagian Hukum

Penetapan / Peraturan Tertib
-

Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2018 Nomor 227

Subjek
PEGAWAI NEGERI SIPIL - PENYIDIK

ISBN
-

Bahasa
Indonesia

No. Induk Buku
-

Status
Berlaku

Berkas Unduh
Lihat File