Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Produk Hukum

Judul
Peraturan Daerah Kota Cimahi Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

-     Pembangunan dalam bidang keolahragaan merupakan bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani ataupun rohani serta dalam ranka peningkatan kebugaran dan kesehatan serta pencapaian prestasi bagi masyarakat Kota Cimai yang dilaksanakan secara terpadu, bersinergi dan berkesinambungan.

 

-      Dasar Hukum Undang – Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.9 Tahun 2001; UU No.3 Tahun 2005; UU No.40 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.16 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2007; PERPRES No.12 Tahun 2014; PERPRES No.44 Tahun 2014; PERDA PROV. JABAR No.1 Tahun 2005; PERDA Kota Cimahi No.10 Tahun 2014.

 

- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya. Ruang lingkup olahraga dalam Peraturan Daerah ini yaitu Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi dan Olahraga Prestasi. Pemerintah Daerah Kota wajib menyelenggaraka, mengawasi dan mengendalikan kegiatan olahraga. Pembiaan dan pengembangan olahraga pendidikan, rekreasi dan prestasi serta pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang cacat. Pemerintah Daerah mengelola dengan membuat perencanaan pengadaan pemanfaatan pemeliharaan dan pengawasan keolahragaan. Pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga tingkat kota. Pendanaan keolahragaan yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui APBD berbentuk hibah. Masyarakat memiliki peran serta dalam kegiatan keolahragaan. Pengawasan penyelenggaraan keolahragaan melalui pengendalian internal koordinasi, pelaporan, monitoring dan evaluasi

 

-    Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 15 Agustus 2017.

-->

Kolesi Deskripsi Fisik
-

Singkatan
-

Tipe Dokumen
-

Tanggal Perundangan
-

Lokasi
-

Nomor Peraturan
12

Tahun Peraturan
2017

Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah

Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah

Nomor Panggil
-

T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi

Cetakan / Edisi
-

Tempat Terbit
Cimahi

Penerbit
Bagian Hukum

Penetapan / Peraturan Tertib
15082017

Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2017 Nomor 222 TLD Kota Cimahi Nomor 12

Subjek
PENYELENGARAAN KEOLAHRAGAAN

ISBN
-

Bahasa
Indonesia

No. Induk Buku
-

Status
Berlaku

Berkas Unduh
Lihat File

Berkas Abstrak
Tidak Tersedia