Judul
Peraturan Daerah Kota Cimahi Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Abstrak
- Pembangunan dalam bidang keolahragaan merupakan bagian dalam upaya
pencapaian kualitas hidup baik jasmani ataupun rohani serta dalam ranka
peningkatan kebugaran dan kesehatan serta pencapaian prestasi bagi masyarakat
Kota Cimai yang dilaksanakan secara terpadu, bersinergi dan berkesinambungan.
- Dasar Hukum Undang – Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU
No.9 Tahun 2001; UU No.3 Tahun 2005; UU No.40 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP
No.79 Tahun 2005; PP No.16 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2007; PP No.18 Tahun
2007; PERPRES No.12 Tahun 2014; PERPRES No.44 Tahun 2014; PERDA PROV. JABAR
No.1 Tahun 2005; PERDA Kota Cimahi No.10 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya. Ruang
lingkup olahraga dalam Peraturan Daerah ini yaitu Olahraga Pendidikan,
Olahraga Rekreasi dan Olahraga Prestasi. Pemerintah Daerah Kota wajib
menyelenggaraka, mengawasi dan mengendalikan kegiatan olahraga. Pembiaan dan
pengembangan olahraga pendidikan, rekreasi dan prestasi serta pembinaan dan
pengembangan olahraga penyandang cacat. Pemerintah Daerah mengelola dengan
membuat perencanaan pengadaan pemanfaatan pemeliharaan dan pengawasan
keolahragaan. Pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pekan
dan Kejuaraan Olahraga tingkat kota. Pendanaan keolahragaan yang diberikan
oleh pemerintah daerah melalui APBD berbentuk hibah. Masyarakat memiliki
peran serta dalam kegiatan keolahragaan. Pengawasan penyelenggaraan
keolahragaan melalui pengendalian internal koordinasi, pelaporan, monitoring
dan evaluasi
|
- Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 15
Agustus 2017. |
Kolesi Deskripsi Fisik
-
Nomor Peraturan
12
Tahun Peraturan
2017
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
Nomor Panggil
-
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat, Kota Cimahi
Cetakan / Edisi
-
Tempat Terbit
Kota Cimahi
Penerbit
Bagian Hukum
Penetapan / Peraturan Tertib
15082017
Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2017 Nomor 222 TLD Kota Cimahi Nomor 12
Subjek
PENYELENGARAAN KEOLAHRAGAAN
ISBN
-
Bahasa
Indonesia
No. Induk Buku
-
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat File