Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Produk Hukum

Judul
Peraturan Daerah Kota Cimahi Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh

-     Untuk melaksanakan ketentuan pasal 98 ayat (3) UU No.1 Tahun 2017 maka pelu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh

 

-      Dasar Hukum Undang – Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.9 Tahun 2001; UU No.1 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2016; PERDA Kota Cimahi No.4 Tahun 2013; PERDA Kota Cimahi No.37 Tahun 2003; PERDA Kota Cimahi No.2 Tahun 2015.

 

- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kulalitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kukum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya. Tujuan dan ruang lingkup perda. Criteria dan tripologi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru melalui pemberdayaan masyarakat, pengawasan dan pengendalian. Peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemikiman kumuh dengan penetapan lokasi dan perencanaan penangan. Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah merumuskan kebijakan, melakukan survey dan pendataan serta melakukan pemberdayaan kepada masyarakat. Sanksi administratif dan ketentuan pidana. Ketentuan penyidikan

.

-       Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 15 Agustus 2015.

-       Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka semua ketentuan atau dokumen yang telah ditetapkan atau dikeluarkan selama masih sesuai dengan peraturan daerah ini akan tetap berlaku dan yang bertentangan harus disesuaikan dengan Peraturan daerah ini.

-          Penjelasan : 10 hlm.

-->

Kolesi Deskripsi Fisik
-

Singkatan
-

Tipe Dokumen
-

Tanggal Perundangan
-

Lokasi
-

Nomor Peraturan
11

Tahun Peraturan
2017

Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah

Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah

Nomor Panggil
-

T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi

Cetakan / Edisi
-

Tempat Terbit
Cimahi

Penerbit
Bagian Hukum

Penetapan / Peraturan Tertib
15082017

Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2017 Nomor 221 TLD Kota Cimahi Nomor 11

Subjek
PERUMAHAN KUMUH DAN PEMUKIMAN KUMUH

ISBN
-

Bahasa
Indonesia

No. Induk Buku
-

Status
Berlaku

Berkas Unduh
Lihat File

Berkas Abstrak
Tidak Tersedia