Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Berita

Penyuluhan hukum Kelurahan Cibabat 27 juli 2023

Penyuluhan hukum Kelurahan Cibabat 27 juli 2023

27 Jul 2023 04:00:00

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023 pada pukul 08.30WIB s.d selesai dilaksanakan di Aula Kelurahan Cibabat. Peserta terdiri dari 50 (lima puluh) orang dari unsur masyarakat (Pengurus RT, RW, LMP, PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat) Kelurahan Cibabat. Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kota Cimahi Bayu Agung Avianto, S.H., M.Si dan pembacaan  laporan penyelenggara dibacakan oleh Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda Dadi Madali, S.H., M.H. Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum ini diantaranya :
a. Untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya tentang Ketertiban Umum.
c. Untuk lebih meningkatkan pembinaan, pengaturan, perencanaan, pengendalian dan pengawasan sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, terbuka dan adil
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi dan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi diantaranya :
1. Carlo R Lumbanbatu, S.H., M.H. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi dan Mauritz Marx Williams, S.H., M.H. Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai pembicara serta Reynaldi Mahardika, A.Md dan Pratiwi Syifa Hayati, A.Md. Kom. sebagai pendamping. Dengan judul materi yaitu Peran Kejaksaan dalam Ketertiban Umum
b. Siti Niā€™matul Hadiyah, S.H. Kepala Seksi  Hukum Polres Cimahi sebagai pembicara dan Bripka Reavi Juliana, S.H sebagai pendamping. Dengan judul materi Ketertiban Masyarakat Merupakan Syarat Mutlak Terciptanya Kondisifitas Menjelang Pemilu
c. Neneng Mastoah, S.IP.,M.Si., M.Si selaku pembicara dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi. Dengan materi Penegakan Peraturan Daerah sebagai upaya mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Cimahi.
Tanya Jawab dari peserta Penyuluhan Hukum antara lain :
1. Pak Halibi (Ketua LPM Kelurahan Cibabat)
2. Pak Agung Bagaskara (Anggota LPM Kelurahan Cibabat)
3. Ibu Ida Esa (Ketua RW)