Penyuluhan hukum Kelurahan Cibabat 27 juli 2023
27 Jul 2023 04:00:00
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum Kelurahan
Cibabat Kecamatan Cimahi Utara pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023 pada pukul 08.30WIB
s.d selesai dilaksanakan di Aula Kelurahan Cibabat. Peserta terdiri dari 50 (lima puluh) orang dari unsur
masyarakat (Pengurus RT, RW, LMP, PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat) Kelurahan
Cibabat. Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum tersebut dibuka
oleh Kepala Bagian Hukum Kota Cimahi Bayu Agung Avianto, S.H., M.Si dan
pembacaan laporan penyelenggara
dibacakan oleh Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda Dadi Madali, S.H., M.H. Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan
Penyuluhan Hukum/Kadarkum ini diantaranya :a. Untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum
dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota
masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dan
dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya
tentang Ketertiban Umum.
c. Untuk lebih meningkatkan pembinaan, pengaturan,
perencanaan, pengendalian dan pengawasan sebagai upaya melindungi kepentingan
dan ketertiban umum serta lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara
transparan, terbuka dan adil
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres
Cimahi dan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi diantaranya :
1. Carlo R Lumbanbatu, S.H., M.H. Kepala Seksi
Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi dan Mauritz Marx Williams, S.H., M.H. Jaksa
Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai pembicara serta Reynaldi
Mahardika, A.Md dan Pratiwi Syifa Hayati, A.Md. Kom. sebagai pendamping. Dengan judul materi yaitu Peran Kejaksaan dalam Ketertiban
Umum
b. Siti Niāmatul Hadiyah, S.H. Kepala Seksi Hukum Polres Cimahi sebagai pembicara dan Bripka
Reavi Juliana, S.H sebagai pendamping. Dengan judul materi Ketertiban Masyarakat
Merupakan Syarat Mutlak Terciptanya Kondisifitas Menjelang Pemilu
c. Neneng
Mastoah, S.IP.,M.Si., M.Si selaku pembicara dari Satpol PP dan Damkar Kota
Cimahi. Dengan materi Penegakan Peraturan Daerah sebagai
upaya mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Cimahi.
Tanya Jawab dari peserta Penyuluhan Hukum antara
lain :
1. Pak Halibi (Ketua LPM Kelurahan Cibabat)
2. Pak Agung Bagaskara (Anggota LPM Kelurahan
Cibabat)
3. Ibu Ida Esa (Ketua RW)