Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Berita

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara Tanggal 26 Februari 2025

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara Tanggal 26 Februari 2025

27 Feb 2025 05:33:00

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 pada pukul 08.30 WIB s.d selesai dilaksanakan di Aula Kelurahan Pasir Kaliki. Peserta terdiri dari 40 (empat puluh) orang dari unsur masyarakat (Pengurus RT, RW, LPM, Kader PKK, Kader Kadarkum, Karang Taruna, MUI) Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara. Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, S.E,. Ak.,CA. melalui zoom dan pembacaan  laporan penyelenggara dibacakan oleh Kepala Bagian Hukum Bayu Agung Avianto, SH., M.Si. Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum ini diantaranya :
a. Untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum atas peraturan perundang-undangan bagi masyarakat sehingga kekerasan dalam rumah tangga dapat terlindungi khususnya perempuan dan anak.
b. Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pencegahan Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Bahaya Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
c. Diharapkan kepada masyarakat khususnya untuk perempuan dan anak lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Polres Cimahi,yaitu :
a. Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Cimahi dan Devita Murtiyanti, S.H. Jaksa Fungsional Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai pembicara (Narasumber), dengan materi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
b. Brigadir Yudhi Apriyandi Fauzi, S.H. BANIT V PPA SAT Reskrim Polres Cimahi sebagai pembicara, dengan materi Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak dari Bahaya Tindak Kekerasan.