Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Berita

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Leuwi Gajah Kecamatan Cimahi Selatan 16 November 2023

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Leuwi Gajah Kecamatan Cimahi Selatan 16 November 2023

16 Nov 2023 03:56:00

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pada pukul 08.30 WIB s.d. Selesai dilaksankan di Aula Kelurahan Leuwigajah. Peserta terdiri dari 50 (lima puluh) orang dari unsur Pengurus RT, RW, PKK dan Pelindung Masyarakat (LINMAS).
Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum tersebut dibuka oleh  Kepala Bagian Hukum Bayu Agung Avianto, S.H., M.Si dengan laporan penyelenggara disampaikan oleh Dadi Madali, S.H., M.H. sebagai PPTK dari Sub Kegiatan Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum.
Adapun tujuan dilaksankannya Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum ini diantaranya :
a. Untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan mneghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya tentang Ketertiban Umum.
c. Untuk lebih meningkatkan pembinaan, pengaturan, perencanaan, pengendalian dan pengawasan sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, terbuka dan adil.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi dan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi diantaranya :
a. Agung Yunus Andianto, S.H. Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi dan Muhammad Ichsan Santoso, S.H. Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai pembicara serta Reynaldi Mahardika, A.Md dan Pratiwi Syifa Hayati, A.Md. Kom sebagai pendamping dengan materi Peran Kejaksaan dalam Ketertiban Umum.
b. Siti Ni'matul Hadiyah, S.H. Kepala Seksi Hukum Polres Cimahi sebagai pembicara dan Reavi Juliana, S.H. sebagai pendamping dengan materi Tertib di jalan Raya Merupakan Tugas Dan Tanggung Jawab Seluruh Komponen Masyarakat.
c. Neneng Mastoah selaku pembicara dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi dengan materi Penegakan Peraturan Daerah sebagai upaya mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Cimahi.
Materi yang dipaparkan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi tentang Peran Kejaksaan dalam Ketertiban Umum.
Materi Polres Cimahi tentang Ketertiban Masyarakat Merupakan Syarat Mutlak Terciptanya Kondisifitas Menjelang Pemilu dan Materi dari Satpo PP tentang Penegakan Peraturan Daerah sebagai upaya mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Cimahi.
Pada sesi tanya jawab ada 3 penanya diantaranya :
1. Bapak Iga Suryadi sebagai Ketua RT 10 RW 9 
2. Bapak M. Kurdi sebagai Ketua LPM Leuwigajah
3. Bapak Adnan Budiman sebagai Ketua Karang Taruna