Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Berita

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Tengah senin 31 juli 2023

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Tengah senin 31 juli 2023

31 Jul 2023 04:00:00

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 pada pukul 08.30 WIB s.d selesai dilaksanakan di Aula Kelurahan Citeureup. Peserta terdiri dari 50 (lima puluh) orang dari unsur masyarakat (Pengurus RT, RW, LMP, PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat) Kelurahan Citeureup. Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kota Cimahi Bayu Agung Avianto, S.H., M.Si dan pembacaan  laporan penyelenggara dibacakan oleh Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda Dadi Madali, S.H., M.H.Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum ini diantaranya :
a. Untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya tentang Ketertiban Umum.
c. Untuk lebih meningkatkan pembinaan, pengaturan, perencanaan, pengendalian dan pengawasan sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, terbuka dan adil.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi dan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi diantaranya :
1. Carlo R Lumbanbatu, S.H., M.H. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi dan Leonardo Krisnanta Da Silva, S.H., M.H. Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai pembicara serta Reynaldi Mahardika, A.Md dan Pratiwi Syifa Hayati, A.Md. Kom. sebagai pendamping. Dengan judul materi Peran Kejaksaan dalam Ketertiban Umum.
2. Bripka Reavi Juliana, S.H. Kasubsi Luhkum Seksi Hukum Polres Cimahi sebagai pembicara dan Aipda Sukarno Wardoyo sebagai pendamping. Dengan judul materi Ketertiban Masyarakat Merupakan Syarat Mutlak Terciptanya Kondisifitas Menjelang Pemilu
3. Neneng Mastoah, S.IP.,M.Si., M.Si selaku pembicara dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi. Dengan materi Penegakan Peraturan Daerah sebagai upaya mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Cimahi.