Penyuluhan Hukum di Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Tengah senin 31 juli 2023
31 Jul 2023 04:00:00
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum Kelurahan
Citeureup Kecamatan Cimahi Utara pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 pada pukul
08.30 WIB s.d selesai dilaksanakan di Aula Kelurahan Citeureup. Peserta terdiri dari 50 (lima puluh) orang dari unsur
masyarakat (Pengurus RT, RW, LMP, PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat) Kelurahan
Citeureup. Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum tersebut dibuka
oleh Kepala Bagian Hukum Kota Cimahi Bayu Agung Avianto, S.H., M.Si dan
pembacaan laporan penyelenggara
dibacakan oleh Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda Dadi Madali, S.H., M.H.Adapun
tujuan dilaksanakannya Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum ini diantaranya :a. Untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum
dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota
masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dan
dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya
tentang Ketertiban Umum.
c. Untuk lebih meningkatkan pembinaan, pengaturan,
perencanaan, pengendalian dan pengawasan sebagai upaya melindungi kepentingan
dan ketertiban umum serta lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara
transparan, terbuka dan adil.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres
Cimahi dan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi diantaranya :
1. Carlo R Lumbanbatu, S.H., M.H. Kepala Seksi
Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi dan Leonardo Krisnanta Da Silva, S.H., M.H.
Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai pembicara serta
Reynaldi Mahardika, A.Md dan Pratiwi Syifa Hayati, A.Md. Kom. sebagai
pendamping. Dengan judul materi Peran Kejaksaan dalam Ketertiban
Umum.
2. Bripka Reavi Juliana, S.H. Kasubsi Luhkum Seksi
Hukum Polres Cimahi sebagai pembicara dan Aipda Sukarno Wardoyo sebagai
pendamping. Dengan judul materi Ketertiban Masyarakat
Merupakan Syarat Mutlak Terciptanya Kondisifitas Menjelang Pemilu
3. Neneng Mastoah, S.IP.,M.Si., M.Si selaku
pembicara dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi. Dengan materi Penegakan Peraturan Daerah sebagai
upaya mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Cimahi.