Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Berita

Penyuluhan Hukum Di Kelurahan Cimahi Tahun 2023

Penyuluhan Hukum Di Kelurahan Cimahi Tahun 2023

31 Mar 2023 02:17:23

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 pada pukul 08.30 WIB s.d. Selesai dilaksankan di Aula Kelurahan Cimahi. Peserta terdiri dari 50 (lima puluh) orang dari unsur Pengurus RT, RW, PKK dan Pelindung Masyarakat (LINMAS).
Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum tersebut dibuka oleh  Kepala Bagian Hukum Bayu Agung Avianto, S.H., M.Si dengan laporan penyelenggara disampaikan oleh Dadi Madali, S.H., M.H. sebagai PPTK dari Sub Kegiatan Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum.
Adapun tujuan dilaksankannya Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum ini diantaranya :
a. Sebagai sarana Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan khususnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kota Cimahi.
b. Memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya tentang Ketertiban Umum.
c. Untuk lebih meningkatkan pembinaan, pengaturan, perencanaan, pengendalian dan pengawasan sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, terbuka dan adil.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi dan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi diantaranya :
a. Carlo R. Lumbanbatu, S.H., M.H. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi dan Muhammad Ichsan Santoso, S.H. Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai pembicara serta Reynaldi Mahardika, A.Md dan Pratiwi Syifa Hayati, A.Md. Kom sebagai pendamping dengan materi Peran Kejaksaan dalam Ketertiban Umum.
b. Siti Ni'matul Hadiyah, S.H. Kepala Seksi Hukum Polres Cimahi sebagai pembicara dan Reavi Juliana, S.H. sebagai pendamping dengan materi Tertib di jalan Raya Merupakan Tugas Dan Tanggung Jawab Seluruh Komponen Masyarakat.
c. Neneng Mastoah selaku pembicara dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi dengan materi Penegakan Peraturan Daerah sebagai upaya mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Cimahi.