Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Berita

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi Dengan Kejaksaan Negeri Cimahi Tentang Penanganan Perkara Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2023

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi Dengan Kejaksaan Negeri Cimahi Tentang Penanganan Perkara Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2023

12 Oct 2023 05:48:28

Sehubungan dengan berakhirnya Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor 180/51-Perj/2022  B-08/M.2.34/GS/10/2022, pada tanggal 3 Oktober 2022, tentang Penanganan Perkara di Bidang Perdata  dan Tata Usaha Negara, mengingat besarnya manfaat kesepakatan bersama tersebut bagi penanganan perkara  Perdata dan Tata Usaha, maka Bagian Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan Perpanjangan Kesepakatan Bersama melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 pada pukul 08.30 sampai dengan selesai dengan tempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kota Cimahi Lt. 4. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi sebanyak 60 (enam puluh ) orang undangan dan narasumber. Kegiatan Penandatanganan  Kesapakatan Bersama tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Arif Raharjo, S.H., M.H. dan sambutan dari Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan, S.Si., M.M. Kemudian dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan pemberian cinderamata. Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan Kejaksaaan Negeri Cimahi bertujuan untuk  :
a. Membantu Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam Penanganan permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbanagan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya;
b. Upaya meningkatkan pengembangan dan penguatan aspek legal formal terkait pelaksanaan manajemen dan administrasi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan untuk menjalin kesepakatan dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Cimahi untuk saling menunjang dalam pelaksanaan tugas kedua belah pihak, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. 
Selanjutnya penyampaian materi dari Kejaksaan Negeri Cimahi.
Penandatangan Kesepakatan Bersama ini bukan hanya menempatkan kedua belah pihak dalam penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara yang lebih efektif, efisien dan akuntabel namun lebih luas lagi, kesepakatan ini membuka jalan bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Cimahi dalam penangan permasalahan hukum muncul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta pendampingan pelaksaan kegiatan.