Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Berita Kota Cimahi

Kerjasama Pemkot Cimahi-BJB Untuk Implementasi Menyeluruh Penggunaan KKPD Pada Perangkat Daerah Kota Cimahi

14 Mar 2024 03:08:29

CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (BJB) melakukan penandatanganan akad Kartu kredit Pemerintah Daerah Daerah (KKPD) dengan implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Pemkot Cimahi atas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program tersebut dapat digunakan untuk melakukan pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD sesuai ketentuan.

Kepala BPKAD Kota Cimahi Harjono dalam laporannya menyebutkan terdapat beberapa keuntungan dari penggunaan KKPD. Yaitu, memudahkan pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk belanja barang / jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri (PDN). KKPD juga digunakan untuk memudahkan penyelesaian tagihan kepada pemerintah daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan (UP). Serta, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.

"Selain itu, juga meningkatkan keamanan bertransaksi. Serta,  mengurangi cost of fund / idle cash," katanya. 

Penggunaan KKPD dapat dipakai setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati. Satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus. 

Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, menyebutka penandatanganan akad kredit kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) antara Pemerintah Kota Cimahi dan Bank BJB Cabang Cimahi dalam rangka implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) Cimahi. Debelumnya dilakukan uji coba kepada 5 perangkat daerah dengan mengimplementasikan belanja menggunakan aplikasi Qris bank bjb untuk melakukan belanja APBD. 

Dengan demikian Pemerintah Kota Cimahi telah melaksanakan amanat Permendagri No. 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD. Dimana Pada Tahun Anggaran 2024 Pemkot Cimahi sudah mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) secara menyeluruh di 24 SKPD.

“Saya harap dengan full implementation KKPD di pemerintah Kota Cimahi ini juga sebagai percepatan pelaksanaan digitalisasi transaksi belanja di pemerintah Kota Cimahi,” ungkapnya.***