Penyuluhan Hukum Untuk Sekolah Tahun 2022
18 Nov 2022 02:48:57
Pelaksanaan kegiatan
Penyuluhan Hukum/Kadarkum untuk siswa sekolah se-Kota Cimahi pada hari Kamis tanggal
17 November 2022 pada pukul 08.30 WIB s.d Selesai dilaksanakan di Gedung B Pemkot Cimahi. Peserta terdiri dari 50
(lima puluh) siswa dari perwakilan Sekolah tingkat Pertama (SMP) di Kota Cimahi. Kegiatan Penyuluhan
Hukum/Kadarkum tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Bayu Agung Avianto,
S.H., M.Si. dan laporan
penyelenggara dibacakan oleh Dadi Madali, S.H., M.H. sebagai PPTK dari Kegiatan
Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum.
Tujuan dilaksanakannya
Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum ini diantaranya :
- Memberikan
pemahaman kepada masyarakat khususnya tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan Narkoba.
- Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan generasi
muda akibat Penyalahgunaan Narkotika dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika sebagai
upaya melindungi masyarakat khususnya pelajar terhadap dampak dan resikonya
yang besar dan berbahaya bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada
akhirnya melemahkan ketahanan nasional.
Narasumber dari
Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi dan Bakesbangpol Kota Cimahi diantaranya
:
- Carlo
Romulo Lumban Batu, S.H., M.H. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi
dan Muhammad Ichsan Santoso, S.H. sebagai pembicara dan Pratiwi Syifa Hayati, A.Md.
Kom. sebagai pendamping. Dengan materi yaitu Narkoba, Kekerasan vs
Generasi Muda
- Solih
Rudiana, S.H. Kaurmintu(PS) Resnarkoba Polres Cimahi sebagai pembicara dan Epi
Priyatna sebagai pendamping. Dengan materi yaitu Dialog
Interaktif dan Sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba
-
Deden Hidayat, S.Ag., S.E., M.H, Kabid Ideologi,
Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama selaku
pembicara dari Bakesbangpol. Dengan materi yaitu Peran Aktif
Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) di Kota Cimahi.