Email
hukum@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6654274, 6641931/63

Berita

Penyuluhan Hukum Di Kecamatan Cimahi Selatan Tahun 2022

Penyuluhan Hukum Di Kecamatan Cimahi Selatan Tahun 2022

18 Nov 2022 02:38:25

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum untuk wilayah Kecamatan Cimahi Selatan pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 pada pukul 08.30 WIB s.d Selesai dilaksanakan  di Aula Kecamatan Cimahi Selatan. Peserta terdiri dari 50 (lima puluh) orang dari unsur masyarakat semua kelurahan di Kecamatan Cimahi Utara. Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Bayu Agung Avianto, S.H., M.Si. dan pembacaan  laporan penyelenggara dibacakan oleh Dadi Madali, S.H., M.H. sebagai PPTK dari Kegiatan Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum.
Tujuan dilaksanakannya Kegiatan Penyuluhan Hukum/Kadarkum ini diantaranya :
  1. Sebagai sarana Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan khususnya Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan  atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kota Cimahi.
  2. Memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya tentang Ketertiban Umum.
  3. Untuk lebih meningkatkan pembinaan, pengaturan, perencanaan, pengendalian dan pengawasan sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, terbuka dan adil.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi dan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi diantaranya :
  1.  Leonardo Krisnanta Da Silva, S.H., M.H. Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi dan Mauritz Marx Williams, S.H., M.H. sebagai pembicara dan Pratiwi Syifa Hayati, A.Md. Kom. sebagai pendamping. Dengan materi Peranan Kejaksaan dalam Ketertiban Umum.
  2. Siti Ni’matul Hadiyah, S.H. Kepala Seksi  Hukum Polres Cimahi sebagai pembicara dan Sukarno Wardoyo sebagai pendamping. Dengan materi Tertib Di Jalan Raya Merupakan Tugas Dan Tanggung Jawab Seluruh Komponen Masyarakat.
  3. Neneng Mastoah selaku pembicara dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi dan Ferdian sebagai pendamping. Dengan materi Penegakan Peraturan Daerah sebagai upaya mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Cimahi.