Pemerintah Kota Cimahi Menerbitkan Peraturan Walikota Kota Cimahi Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagai salah satu
Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cipageran dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019pada pukul 08.00 WIB s.d Selesai bertempat di Aula Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara KotaCimahi; Pese
Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Leuwigajah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 bertempat di Aula Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.&n
Susunan Organisasi Pengelola JDIH Kota Cimahi
email: hukum@cimahikota.go.id