27 Aug 2021 03:06:50
Pemerintah Kota Cimahi melalui Bagian Hukum Setda Kota
Cimahi menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar se Kota Cimahi yang
dilaksanakan secara offline (10 orang
perwakilan siswa Tingkat SLTA dengan penerapan protokol kesehatan) dan secara
virtual yang diikuti oleh 100 pelajar perwakilan dari 20 sekolah tingkat SLTP
yang ada di wilayah Kota Cimahi pada Kamis (26/08) bertempat di Aula Gedung A
Komplek Perkatoran pemkot Cimahi.
Dalam acara penyuluhan hukum tersebut, Pelaksana
Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana mengukuhkan 10
orang perwakilan pelajar se Kota Cimahi menjadi
Forum Pelajar
Sadar Hukum (FPSH) sekaligus sebagai Duta
Hukum – Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Kota Cimahi. Pengukuhan ini bertujuan untuk
membentuk generasi muda Kota Cimahi yang mengerti dan taat hukum, memiliki karakter dan budi pekerti
yang baik dilandasi
dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dapat memaknai kehidupan dengan dapat
mengimplementasikan ketaatan dan kepatuhan pada aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan
sehari-hari.
“....hari ini
adik adik mengikuti kegiatan Penyuluhan sadar Hukum dan Ham, mudah-mudahan ini
bermanfaat bagi adik-adik semua, saya berpesan materi yang disampaikan
narasumber ambil hikmahnya, ambil ilmunya kemudian implementasikan dalam
kehidupan sehari-hari. Paling utama bagi anak-anaku semua adalah tanamkan
kedisiplinan, ketaatan, sadar terhadap hukum dan ham, dan jangan terlena
terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan baik itu kekerasan, tawuran
dan yang paling penting lagi jangan terjerumus dalam narkoba karena itu akan
merusak masa depan mu...” tutur Ngatiyana saat di minta menyampaikan pesannya kepada
para peserta.
Setelah
dikukuhkan, FPSH dan peserta kemudian mendapatkan pembekalan dari narasumber masing-masing adalah Imdad Mahatia Virya,
S.H., dari Kejaksaan Negeri
Kota Cimahi, Iptu Siti Ni’matul Hadiyah, S.H dari Kepolisian Resor Kota Cimahi dan narasumber Satpol
PP dan
Damkar Kota Cimahi. Adapun maksud dan
tujuan dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan hukum ini adalah 1) untuk memberikan
pemahaman kepada siswa sekolah tentang ketertiban umum; 2) membentuk sikap dan
perilaku siswa yang memahami hak dan kewajibannya agar tercipta kesadaran
dan kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan; 3) membangun dan meningkatkan kesadaran hukum
di kalangan siswa untuk meningkatkan prestasi, menciptakan
kenyamanan dan kedisiplinan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Turut hadir dalam acara penyuluhan hukum tersebut Kepala Bidang Ham kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat Hasbullah, Kepala Cabang
Dinas Pendidikan Wilayah VII Siti Sadiah Yuningsih, Pembina FPSH HAM Provinsi Jawa Barat Ida
Suciati, Ketua FPSH HAM Provinsi Jawa Barat Nandi dan FPSH HAM Provinsi Jawa
Barat Rizki Rizmawan.
(Bidang
IKPS)